Hukum adalah keseluruhan kaidah serta semua asas yang mengatur pergaulan hidup dalam masyarakat dan bertujuan untuk memelihara ketertiban serta meliputi berbagai lembaga dan proses guna mewujudkan berlakunya kaidah sebagai suatu kenyataan dalam masyarakat.
seperti yang disampaikan dalam seminar Pelatihan Paralegal yang di laksanakan di Auditorium Fakultas Hukum Unwir bekerja sama dengan MIGRANT CARE, Syamsul Bahri Siregar, SH., MH. selaku dekan Fakultas Hukum Unwir mengisi materi di seminar dan menyampaikan tentang pengertian hukum “hukum itu keseluruhan asas asas, kaedah, norma-norma yang mengatur kehidupan masyarakat”.–Syamsul Bahri Siregar, SH., MH. berdasarkan pandangan Dr. Mochtar Kusuma Atmadja.
Sumber Tipi kampus