Universitas Wiralodra didirikan atas prakarsa tokoh-tokoh masyarakat Indramayu, terutama para pemangku jabatan di pemerintah bidang pendidikan. Pendirian itu diawali oleh keinginan untuk memiliki suatu Perguruan Tinggi yang keberadaannya diperlukan dalam upaya mewujudkan sistem piramedal pendidikan...
Visi Fakultas:
Menjadi fakultas yang unggul dan terpercaya dalam pendidikan dan pengembangan ilmu hukum yang dilandasi nilai-nilai ketuhanan, kebangsaan dan kearifan lokal.
Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Wiralodra saat ini terdiri dari 3 orang, yaitu:
Tenaga Kependidikan di Fakultas Hukum saat ini terdiri dari 5 orang, yaitu:
Dosen Fakultas Hukum Universitas Wiralodra saat ini terdiri dari 20 orang, yaitu:
Kurikulum program studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Wiralodra disusun dengan tujuan untuk menghasilkan lulusan dengan kompetensi utama di bidang ilmu hukum, sebagai berikut:
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menyatakan bahwa program studi Ilmu Hukum memiliki peringkat Akreditasi B sebagaimana tercantum dalam salinan sertifikat berikut.
Untuk mendukung kenyamanan, keamanan, keberhasilan proses belajar-mengajar, dan kegiatan nonakademik, Fakultas Hukum Universitas Wiralodra menyediakan sarana dan prasarana kampus yang memadai. Sarana yang tersedia berupa komputer, laptop, kursi, proyektor, buku, sedangkan prasarananya berupa gedung...